Ditetapkan Tersangka, Pelaku Pengeroyokan Video Viral di Cilincing Jakut Miliki Peranan masing-masing

- 23 Juni 2021, 00:39 WIB
Salah seorang pelaku saat di interogasi petugas saat ekpose kasus penganiayaan di Mapolrestro Jakarta utara./PMJ News/
Salah seorang pelaku saat di interogasi petugas saat ekpose kasus penganiayaan di Mapolrestro Jakarta utara./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang pengawal jenazah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer.

Penganiayaan terhadap supir tersebut oleh sejumlah orang, video aksi tersebut sempat viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menuturkan, pada awalnya polisi meringkus delapan pelaku. Namun, satu pelaku terakhir berhasil ditangkap di Kemayoran.

Baca Juga: Aturan Terbaru Seleksi CPNS 2021 yang Dirilis Badan Kepegawaian Nasional Berikut Sanksinya

Dari sembilan pelaku, Polisi menetapkan lima tersangka. Antara lain berinisial RF, KB, MF, JR dan RR.

"Dalam melakukan aksinya para tersangka memiliki peranan masing-masing," papar Kapolrestro dikutip dari PMJ News, Selasa 22 Juni 2021.

Untuk tersangka berinisial RF (26) kata Kapolrestro, berperan memukul mulut sopir memakai tangan.

Baca Juga: Kasihan! Kakek Pencuri Minyak Kayu Putih di Gorontalo Dipukuli Petugas Minimarket, Warganet: Tak Tega

Kemudian, pelaku lainnya berinsial KB (20) berperan memberhentikan laju truk kontainer.

"Lalu ada pelaku berinisial MF (19) berperan mengetok pintu kontainer," terang Kapolrestro.

Kronologi kejadian tersebut papar Kapolrestro, para pelaku pun memberhentikan laju truk kontainer dan mengetok kaca truk dengan menggunakan bendera kuning.

Baca Juga: Jogja dan Jabar Tidak Mampu Lockdown, Rizal Ramli: Bukannya Fokus Atasi Pandemi, Jokowi dan Menkeu Terbalik

Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menambahkan, pelaku berinisial ARP (19) dan MF (18) berperan mengetok kaca kontainer menggunakan bendera kuning.

"Dua pelaku berinisial MF (18) dan JR (22) hanya berdiri di atas motor, seperti yang terlihat dalam video yang sempat viral beberapa hari lalu," ungkap Guruh.

Dalam video tersebut, lanjut Guruh, pelaku berinisial RR (29) sempat melerai aksi pengeroyokan itu.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin Meningkat di Indonesia, Susi Pujiastuti: Hati-hatilah di Masa Genting

"Kemudian, dari hasil interogasi bahwa yang diduga rombongan para pelaku adalah teman-teman dari anak almarhum. Dari hasil interogasi tim pun dapat mengamankan para rombongan yang diduga pelaku berjumlah 8 orang," terang Guruh

"Terakhir, satu pelaku diamankan. Kemudian, yang diduga pelaku diamankan ke Polsek Cilincing," imhuh Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

Sekadar informasi, beredar viral sebuah video perusakan truk kontainer serta pengeroyokan terhadap sopir truk di Jalan Marunda Clilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga: Aksi Curas dengan Penembakan Terhadap Korban, Pelaku Diringkus Polisi dan Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Aksi terjadi lantaran truk kontainer dianggap menerobos rombongan pengantar jenazah. Rombongan yang kesal lalu turun dan melakukan perusakan serta penganiayaan sopir truk.

Para rombongan langsung memecahkan kaca depan truk kontainer. Tak lama kemudian, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap sopir truk tersebut. ***

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah