Empat Masalah Global Ini, Seharusnya Dorong Semangat Nasionalisme dan Kebangsaan

- 22 Juni 2021, 06:18 WIB
Ketua Umum MUI Jawa Timur KH. Ali Maschan Moesa
Ketua Umum MUI Jawa Timur KH. Ali Maschan Moesa /Dok LDII/

“Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI merupakan bentuk final perjuangan umat Islam di Indonesia untuk mendirikan sebuah negara-bangsa,” jelas KH Ali Maschan Moesa yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya.

Ia memaparkan, dalam perspektif agama, sebagian kelompok-kelompok umat Islam mengartikan Surat Al Baqarah ayat 208, untuk membenarkan berdirinya negara Islam.

Baca Juga: Muncul Gagasan Pasangan Capres dan Cawapres Jokowi-Prabowo, Rocky Gerung Sebut Mereka Akan Kalah dengan ini

“Mereka mengartikan masuklah kamu sekalian ke dalam negara Islam secara totalitas. Padahal kosa kata al-silmi, bukan berarti negara Islam tapi perdamaian,” ujarnya.

Surat Al Anfal ayat 61, menurut KH Ali Maschan Moesa, menegaskan kembali al silmi sebagai perdamaian. “Maka jelaslah Surat Al Baqarah ayat 208 tidak berkaitan dengan kewajiban untuk mendirikan negara Islam,” imbuhnya.

Menengok sejarah, menurut KH Ali Maschan Moesa, pesan Rasulullah setelah meninggal adalah mengangkat khalifah atau pengganti Rasulullah dalam memimpin umat Islam. Dan ketika musyawarah yang terpilih Abu Bakar.

Baca Juga: Angka Kematian Anak Akibat Covid-19 Capai 50 Persen, IDA: Diantaranya Masih Berusia Balita

“Dalam Alquran tak didapati kosa kata khilafah, yang ada khalifah dengan bentuk jamak khalaaif dan khulafa,” ujarnya.

KH Ali Maschan Moesa dan KH Chriswanto Santoso sama-sama meyakini, Islam tak perlu menjadi negara dalam konteks keIndonesiaan. Dengan lahirnya Pancasila, umat Islam di tanah air dapat melaksanakan Islam sebagai rahmatan lil alamin. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah