JURNAL SOREANG - Musisi Anji ditangkap Statresnarkoba Metro Jakarta atas penyalahgunaan narkoba jenis Ganja.
Anji ditangkap saat sedang berada di salah satu studionya di kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021.
Selain menangkap Anji, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja siap hisap yang ditemukan saat penangkapan.
Baca Juga: Ini Postingan Terakhir Anji Sebelum Ditangkap Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba
Sementara itu, aktivis sosial Rudi Valinka menyampaikan tanggapannya melalui unggahan di akun Twitter @kurawa pada Minggu, 13 Juni 2021 kemarin.
Dalam unggahan tersebut, Rudi menggambarkan suasana yang akan terjadi jika seandainya tujuan Anji dalam memakai narkoba adalah menemukan alternatif obat Covid-19.
“Anji ditangkap polisi karena penggunaan Ganja, jika dia bersikeras ganja untuk pengobatan Covid-19 seperti banyak penelitian di luar sana maka bakal ramai neh. Kelompok legalisasi ngumpul,” kata Rudi Valinka.
Selain Rudi, Muannas Alaidid pun menyinggung kembali perkara obat herbal Covid-19 Hadi Pranoto saat membicarakan kasus penangkapan Anji.
Baca Juga: Polisi Beberkan Kondisi Terkini Anji yang Diamankan Karena Narkoba
“Kasus jamu jadi ‘obat covid’ dengan hadi pranoto naik sidik & tinggal penetapan tersangka, hari ini malah dpt kabar Anji ditangkap narkoba,” ujarnya.