JURNAL SOREANG - Musisi Anji ditangkap Statresnarkoba Metro Jakarta atas penyalahgunaan narkoba jenis Ganja.
Anji ditangkap saat sedang berada di salah satu studionya di kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021.
Selain menangkap Anji, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja siap hisap yang ditemukan saat penangkapan.
"Kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di wilayah komplek perumahan di wilayah Cibubur," tutur Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan Anji.
"(Barang bukti) nanti saat rilis," jelas Kombes Ady Wibowo
Sementara itu, Statresnarkoba Metro Jakarta masih memeriksa Anji terkait sumber ganja yang ia konsumsi.
"Ya saat ini Anji masih sedang menjalani pemeriksaan. Kami baru menangkapnya dan sedang kita lakukan pendalaman," kata Kombes Ady Wibowo.