Catat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tiga Provinsi, Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi

- 12 Juni 2021, 22:44 WIB
Pemutihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Jawa Timur .
Pemutihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Jawa Timur . /Pojok News Pikiran Rakyat/

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberikan meliputi dua hal yaitu Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor serta Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

2. Sumatera Barat

Sumatera Barat juga menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Biro Perjalanan Haji: Alhamdulillah Akhirnya Terjawab Nasib Ibadah Haji 2021

Tetapi berbeda dengan Jambi, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat hanya berlaku pada Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

3. Jambi

Provinsi Jambi memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada bulan Juni 2021.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 17 Tahun 2021.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Hormati Keputusan Arab Saudi Soal Haji 2021, Ace Hasan: Hentikan Polemik dan Hoaks Haji

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jambi akan berlangsung hingga 30 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x