Mencapai Rp100 Juta, Berikut 5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi

- 11 Juni 2021, 14:58 WIB
Ilustrasi ASN. Berikut 5 instansi PNS dengan tunjangan tertinggi
Ilustrasi ASN. Berikut 5 instansi PNS dengan tunjangan tertinggi /kabar-priangan.com/Agus K/

Tak mengherankan, jumlah jabatan di Kemenkum HAM mencapai 234. Jabatan paling rendah di Kemenkum HAM yakni caraka (kelas jabatan 3), mendapat tunjangan sebesar Rp2.211.000.

Adapun jabatan paling tinggi di Kemenkum HAM yaitu kelas 17 (sekretaris jenderal). Jumlah tunjangannya ditetapkan sebesar Rp27.577.500.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, 8 Berkas Ini Menentukan Nasib Kalian

  1. Pemprov DKI Jakarta

Tunjangan PNS di Provinsi DKI Jakarta jadi yang tertinggi dibandingkan Pemda lain di seluruh Indonesia.

Pemasukan tambahan di luar gaji yaitu Tunjangan kinerja Daerah (TKD), besarnya mencapai Rp17.370.000 untuk jabatan fungsional umum dan teknis terampil.

Besarnya tunjangan yang diterima PNS DKI Jakarta sangat variatif, mengikuti masa kerja dan jabatan yang diembannya (baik fungsional maupun pelaksana).***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @siaptescpns


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah