JURNAL SOREANG – Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada para masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Pada bulan Juni 2021 ini, ada 8 bantuan pemerintah yang akan cair. Dilansir Jurnal Soreang dari kanal Youtube Andromeda Oktoberia, berikut penjelasannya:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Baca Juga: Awas Hoax! DPR Pastikan Dana Jamaah Haji Tak Digunakan Pemerintah Untuk Pembangunan Infrastruktur
Bantuan pangan non tunai adalah bantuan sosial pangan, dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali atau selama 12 bulan di tahun 2021 ini.
Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan, di pedagang bahan pangan atau e-warung yang bekerja sama dengan bank.
Keluarga penerima manfaat atau KPM dari BPNT ini, akan menerima bantuan senilai Rp200 ribu per bulannya. Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau atau buah jeruk dan lainnya.
Baca Juga: Mengenal 11 Maskot Piala Eropa - Euro dari Masa ke Masa
2. BLT UMKM Rp1,2 Juta
BLT UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 Juta akan disalurkan langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI pada Juni 2021.
Bantuan UMKM ini disalurkan bagi pelaku usaha kecil, mikro dan menengah. Untuk mendapat BPUM senilai Rp1,2 juta ini, masyarakat harus segera mendaftar ke dinas koperasi sesuai dengan domisilinya.
Jika sudah terverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM, anda dapat mengeceknya sendiri di layanan Eform BRI.
3. BLT Dana Desa Rp300 ribu rupiah
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin di Desa berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu rupiah yang bersumber dari dana desa.
Baca Juga: Karier yang Tepat Berdasarkan Zodiak Untuk Anda - Bagian 2
Penerima BLT dana desa ini adalah keluarga miskin atau tidak mampu, yang berdomisili di desa bersangkutan.
Cara cek apakah anda terdaftar sebagai penerima BLT, bisa mengunjungi laman website sid.kemendesa.go.id.
Sementara untuk melakukan pencairan BLT dana desa, anda bisa menunggu informasi yang diberikan langsung oleh pihak desa maupun RT/RW.
4. Diskon Listrik PLN
Bantuan lain yang masih akan diterima oleh masyarakat pada bulan Juni 2021, adalah diskon listrik dari PLN.
Diskon listrik ini masih menyasar pada warga yang memiliki kapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Baca Juga: Terbitkan Regulasi, Presiden Jokowi Resmi Larang Investasi Miras yang mengandung Alkohol
Tetapi saat ini, stimulus yang diberikan tidak berupa diskon dan token listrik gratis 100 persen, melainkan separuh atau 50 persen diskon listrik.
Bagi anda yang menggunakan daya 450 VA akan mendapatkan diskon sebesar 50 persen. Sementara bagi anda yang memakai daya 900 VA bersubsidi, akan mendapat diskon dan token listrik senilai 25 persen.
5. Insentif Kartu Prakerja
Baca Juga: Hoaks Haji 2021 Bertebaran, Haikal Hassan: Nggak Bener Itu, Semuanya Karena Pandemi Mendunia
Bantuan insentif kartu prakerja, diberikan kepada sobat prakerja yang sudah terdaftar sebagai penerima kartu prakerja.
Penerima Kartu Prakerja akan mendapat dana insentif berupa bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, serta dana pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebesar 600 ribu rupiah selama 4 bulan.
Kemudian ada dana insentif pengisian tiga survei, evaluasi sebesar Rp150 ribu. Insentif akan didapatkan setelah peserta kartu prakeja selesai melakukan pelatihan, dan mengikuti survei.
6. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Bagi siswa dan mahasiswa di DKI Jakarta, pemerintah daerah memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang disalurkan setiap bulannya.
KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta, dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
Baca Juga: Mahasiswa KPI UIN Bandung Masuk Finalis Pasanggiri Wanoja Jajaka Budaya Jabar 2021
7. Bantuan Subsidi Gaji
Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji yang ditunggu para pekerja di bawah gaji Rp5 juta per bulan akan kembali dicairkan.
BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta dicairkan sekitar bulan Juni hingga Juli 2021. Namun untuk penerima subsidi gaji tidak diperuntukkan bagi seluruh pekerja, melainkan hanya yang belum memperoleh manfaat atau stimulus sebelumnya.
Baca Juga: Gempa Bumi Bermagnitudo 8,7 Disertai Tsunami di Pantai Jawa Timur, BMKG: Bukan Prediksi
8. BST Kemensos Rp300
Bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kemensos, sudah diberikan mulai dari bulan Januari 2021 hingga April 2021.
Bantuan ini diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat atau KPM, dengan total anggaran mencapai Rp12 triliun.
Saat ini pemerintah mempunyai kebijakan, bahwa BST Rp300 ribu ini akan diperpanjang kembali selama dua bulan, yakni Mei dan Juni 2021.***