Perihal Pembatalan Pemberangkatan Ibadah Haji 2021, Ini Jawaban Ilmu Fikih

- 6 Juni 2021, 06:35 WIB
PENYANDANG disabilitas ikut tawaf saat musim umrah tahun kemarin. Masih adanya pandemi sehingga aturan haji dan umrah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat bahkan Arab Saudi belum menentukan kuota haji tahun 2021 sehingga Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji
PENYANDANG disabilitas ikut tawaf saat musim umrah tahun kemarin. Masih adanya pandemi sehingga aturan haji dan umrah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat bahkan Arab Saudi belum menentukan kuota haji tahun 2021 sehingga Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji /SARNAPI/

Gus Yaqut mengaku, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman, tentang persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Baca Juga: Gedung Labling! Semangat Hari Lingkungan DLH Optimalkan Pelayanan, Berikut Program Bupati Bandung

"Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2021. Pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah Haji," kata Gus Yaqut melalui siaran pers, dikutip Jurnal Soreang dari kanal Youtube Kemenag RI.

Setelah dirundingkan dengan Komisi VIII DPR RI, para alim ulama, pimpinan ormas Islam, pihak KBIH serta penyelenggara Haji dan Umrah Khusus, maka Gus Yaqut memutuskan untuk kembali menunda keberangkatan Ibadah Haji 2021 di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x