JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bandung, berencana akan membangun gedung Laboratorium Lingkungan (Labling) yang terpisah dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna, menyatakan, gedung baru untuk Labling DLH diperlukan agar lebih representatif dan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kebutuhan.
"Kita memang memiliki laboratorium lingkungan terbaik di Indonesia, tapi tempatnya masih menyatu dengan kantor pelayanan masyarakat di Kantor DLH. Maka rencananya di tahun 2022, kita akan bangun gedung lab yang terpisah dari Kantor DLH agar lebih representatif," kata Dadang Supriatna dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Sabtu 5 Juni 2021.
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, kang DS, Sapaan akrab Bupati Bandung menyebutkan, gedung lab juga harus lebih representatif, lebih luas dan lebih steril. sehingga perlu pemindahan tempat dari yang ada saat ini.
"Nanti kita juga akan perbaiki semua sistemnya, kaitan dengan limbah baik yang B3, maupun air permukaan, termasuk soal polusi udara. Kita optimalisasikan sehingga pencemaran tidak terjadi lagi di Kabupaten Bandung," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kusuma menjelaskan, labling milik Pemkab Bandung saat ini statusnya sudah merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurut Asep, Labling ini berfungsi untuk uji analisa dan monitoring lingkungan. Penggunanya bukan saja untuk Pemkab Bandung, melainkan dari daerah lain atau pihak swasta yang belum memiliki labling.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila Juga Bergema yang Digelar Siswa Sekolah Indonesia di Davao, Filipina
"Karena statusnya sudah BLUD dari yang tadinya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas, Pak Bupati memikirkan untuk pengalihan tempat labling ini," katanya.