Terkait Kasus Suap Walkot Tanjungbalai, KPK Akan Panggil Aziz Syamsudin

- 5 Juni 2021, 15:23 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat 7 Mei 2021 lalu.

Dalam Kasus ini, KPK menduga Azis Syamsuddin mengenal Stepanus Robin Pattuju. Namun, KPK belum mau membeberkan apa saja yang akan digali dari pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Jalan-jalan ke Mall, Zaskia Sungkar dan Irwansyah Bawa Stroller Bayi Seharga Umroh Dua Orang

"Benar diduga kenal dari ajudan AZ yang juga anggota Polri. Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," imbuh Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x