Ibadah Haji 2021 Bila Dipaksakan Akan Buat Sulit Jemaah Haji, Ini Kata Sodik Mudjahid

- 3 Juni 2021, 17:36 WIB
Anggota Komisi 2 DPR RI dari Fraksi Gerindra Dr. Ir.H Sodik Mudjahid., M.Sc, memaparkan pandangannya soal penundaan ibadah haji 2021.
Anggota Komisi 2 DPR RI dari Fraksi Gerindra Dr. Ir.H Sodik Mudjahid., M.Sc, memaparkan pandangannya soal penundaan ibadah haji 2021. /Pikiran-Rakyat. Com/Berita KBB/Ade Bayu Indra

JURNAL SOREANG- Penundaan ibadah haji 2021 merupakan jalan terbaik di tengah pandemi Covid-19. Kalau ibadah haji dipaksakan juga akan membuat repot bagi jemaah calon haji.

"Saya pikir ini penundaan ibadah haji 2021 merupakan nasib terbaik dengan tidak adanya undangan dari Arab Saudi," kata Anggota DPR, HD Sodik Mudjahid, saat dihubungi, Kamis, 3 Juni 2021.

Menurut Sodik yang berasal dari Dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini, jika ibadah haji dipaksakan juga akan sangat sulit dalam musim pandemi Covid-19.

"Karena ibadah haji saat pandemi sehingga penerapan standard protokol kesehatan sangat tinggi sehingga menyita waktu dan enerji jemaah haji," katanya.

Baca Juga: Setelah Tunda Ibadah Haji 2020, Pemerintah Indonesia Kembali Tunda Ibadah Haji 2021, Ini Tanggapan Anggota DPR

Sodik yang juga pembimbing ibadah haji dan umrah Qiblat Tour menambahkan, protokol kesehatan ini mulai dari tes swab, isolasi mandiri, dan lain-lain.

"Belum lagi apabila jemaah haji ada yang terpapar Covid-19 sehingga harus mendapatkan dampak luas misalnya satu kloter atau satu rombongan harus menjalani isolasi di tanah suci," katabya.

Sodik meminta kaum Muslimin khususnya jemaah calon haji agar bisa bersabar dan bertawakkal terhadap Allah SWT.

"Percayalah kepada keputusan Allah SWT yang pasti penuh hikmah dan kebajikan," ujarnya.

Baca Juga: Ini yang Jadi Alasan Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Indonesia

Seperti diketahui, Kementrian Agama (Kemenag) RI resmi membatalkan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 dalam konferensi pers pada Kamis, 03 Juni 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) berkata, hingga saat ini dirinya belum menerima undangan dari pemerintah Arab Saudi, terkait pelaksanaan ibadah Haji 2021 M/ 1442 H.

Konferensi Pers tersebut berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jl MH Thamrin, No 6, Jakarta. Dalam konferensi pers tersebut, diumumkan tidak ada penyelenggaraan ibadah Haji untuk tahun ini di Indonesia.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kemenag Batalkan Pelaksanaan Haji 2021, Gus Yaqut: Tidak Ada Undangan dari Arab Saudi

Tidak diadakannya penyelenggaraan ibadah Haji untuk tahun ini di Indonesia, tertuang dalam surat No. 660 Tahun 2021. Surat tersebut berisi tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Gus Yaqut mengaku, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman, tentang persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

"Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2021. Pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah Haji," kata Gus Yaqut melalui siaran pers, dikutip Jurnal Soreang dari kanal Youtube Kemenag RI.

Baca Juga: Arab Saudi Belum Memberi Kepastian Haji 2021, DPR: Kalau Batal, Kesalahannya Bukan di Indonesia

Selain belum diundang oleh pemerintah Arab Saudi, Gus Yaqut beserta jajarannya sangat mempertimbangkan keselamatan, keamanan dan kesehatan jemaah Haji baik itu di perjalanan, maupun saat sampai di Arab Saudi.

"Kita juga semua tahu, pandemi Covid-19 masih juga belum berlalu. Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi di belahan dunia lain kita semua masih menyaksikan pandemi Covid-19 yang belum bisa terkendali dengan baik," kata Gus Yaqut.

Setelah dirundingkan dengan Komisi VIII DPR RI, para alim ulama, pimpinan ormas Islam, pihak KBIH serta penyelenggara Haji dan Umrah Khusus, maka Gus Yaqut memutuskan untuk kembali menunda keberangkatan Ibadah Haji 2021 di Indonesia.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah