Ini yang Jadi Alasan Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Indonesia

- 3 Juni 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi  Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021.
Ilustrasi Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021. /Pexels/Shams Alam Ansari

JURNAL SOREANG - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan alasan kenapa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.

Selain keselamatan jamaah calon haji menjadi salah satu faktornya, juga karena belum dibukanya akses oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 3 Juli 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kemenag Batalkan Pelaksanaan Haji 2021, Gus Yaqut: Tidak Ada Undangan dari Arab Saudi

Menurutnya, pandemi COVID-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus di kedepankan.

Apalagi ,saat ini muncul varian baru virus corona di sejumlah negara membuat penularan masih sulit untuk ditangani. Tidak itu saja, angka penularan COVID-19 di negara-negara pengirim haji juga masih tinggi.

Dari data kasus harian di 11 negara pengirim jamaah terbesar per 1 Juni yang diterima Kemenag menunjukkan angka sebagai berikut, Arab Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305).

Baca Juga: Kaum Transgender Resmi Akan Diberikan KTP, Berikut Keterangan Dirjen Dukcapil Kemendagri

Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230).

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah