Prabowo Subianto Berjanji Akan Jelaskan Rencana Strategis Pertahanan Dalam Raker Komisi I DPR RI

- 2 Juni 2021, 14:19 WIB
Prabowo Subianto (kiri) bersama Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan). Prabowo akan jelaskan di DPR soal pembelian alutsista TNI.
Prabowo Subianto (kiri) bersama Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan). Prabowo akan jelaskan di DPR soal pembelian alutsista TNI. /Instagram/dahnil_anzar_simanjuntak

JURNAL SOREANG - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berjanji akan menjelaskan secara runtut soal rencana strategis Indonesia di bidang pertahanan dan keamanan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dikutip dari ANTARA pada Rabu, 2 Juni 2021.

"Nanti kami akan paparkan rencana ke depan. Dan akan ada tanya jawab, akan kami jelaskan secara gamblang," kata Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Namun Prabowo enggan menjelaskan terkait isi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Ia hanya mengatakan akan menjelaskan semua butir dalam rancangan Perpres tersebut kepada Komisi I DPR RI."Nanti DPR yang akan tanya saya, bukan kamu," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Politik: Prabowo Akan Kalah di Pilpres 2024 Jika Dipasangkan dengan Puan Maharani

Saat membuka Raker, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjelaskan Komisi I DPR sudah musyawarah dan sepakat agar rapat tersebut berlangsung secara tertutup.

Hal itu menurut dia karena rapat tersebut terkait anggaran di antaranya pembelian Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan sistem pertahanan negara.

Dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) yang beredar, Pasal 2 ayat (1) disebutkan menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk 5 (lima) Renstra Tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.

Baca Juga: Menhan Prabowo Jamin Beasiswa Penuh untuk Anak Awak KRI Nanggala 402 Demi Lanjutkan Cita-cita

Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa renbut Alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah 124.995.000.000 dolar AS.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x