Arab Saudi Belum Memberi Kepastian Haji 2021, DPR: Kalau Batal, Kesalahannya Bukan di Indonesia

- 1 Juni 2021, 08:52 WIB
Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI dalam tindak lanjut persiapan ibadah Haji 1442 H
Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI dalam tindak lanjut persiapan ibadah Haji 1442 H /@gusyaqut//Tangkap layar instagram

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini, Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.

Hal ini menurut Menag juga berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemeritah Indonesia. “Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” ujar Menag.

Baca Juga: Kemenkes Arab Saudi: Kuota Haji 2021 Hanya 60 Ribu Jemaah, Berikut Ketentuan Lengkapnya

Misalnya kontrak penerbangan, pelunasan Bipih, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya. “Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambung Menag.

Karenanya, usai melaksanakan rapat bersama dengan DPR, Menag menuturkan pihaknya akan menghadap Presiden Jokowi untuk berkonsultasi terkait hal tersebut. “Kami akan segera menghadap Presiden, sehingga dapat segera dapat diambil keputusan,” tutur Menag.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x