Kepastian Haji 2021 Masih Simpang Siur, Ace Hasan: Kemenag Harus Ambil Keputusan

- 1 Juni 2021, 08:45 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan saat memaparkan perkembangan ibadahbhaji 2021 yang belum juga ada kepastian
Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan saat memaparkan perkembangan ibadahbhaji 2021 yang belum juga ada kepastian /Sarnapi/

JURNAL SOREANG – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzili mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengambil keputusan terkait pelaksanaan Ibadah Haji 2021.

Sebagai informasi, hingga hari ini Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan jumlah kuota jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.

Menanggapi hal tersebut, Ace Hasan Syadzili berkata, keselamatan warga negara Indonesia harus menjadi prioritas utama, jika nantinya pemerintah Arab Saudi sudah memberikan kejelasan terkait keberangkatan ibadah Haji 2021.

Baca Juga: Kemenag: Sabar Ya, Arab Saudi Akan Umumkan Soal Haji dalam Waktu Dekat Ini

“Sebaiknya kita segera ambil keputusan, dan yang harus menjadi prioritas utama kita adalah keselamatan warga negara Indonesia,” tegas Ace Hasan Syadzili dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR, Senin 31 Mei 2021 dilansir Jurnal Soreang dari laman Kemenag RI.

Politisi Partai Golkar ini menilai, Pemerintah Indonesia akan sulit untuk memastikan penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Arab Saudi. Namun, Ace Hasan mengapresiasi persiapan skenario dan mitigasi penyelenggaran yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Kita berikan kesempatan kepada Gus Menteri untuk melapor kepada Presiden. Karena otoritas tertinggi di negara kita ada di Presiden,” ujar Ace.

Baca Juga: Arab Saudi Tetapkan Sejumlah Syarat Kepada Calon Jemaah Haji, Berikut Syarat Resmi yang Harus Dipenuhi

“Dan nanti setelah mendapat arahan dari Presiden, kita kembali duduk bersama dengan Komsi VIII. Kita sama-sama sampaikan ke masyarakat, soal apa kebijakan yang paling tepat demi kemaslahatan dan kemanfaatan masyarakat. Demi terjaganya hifdzun nafs, keselamatan jiwa bagi warga negara kita,” sambungnya.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mensinyalir bila haji akan diselenggarakan di 2021, maka akan ada pembatasan ketat terhadap sejumlah ritual ibadah. Karenanya Menag meminta calon jemaah maupun petugas haji bersiap menghadapi hal tersebut.

“Dampak dari penerapan prokes ketat adalah adanya sejumlah pembatasan bagi jemaah dalam menjalani ibadah,” kata Gus Yaqut.

Baca Juga: Beredar Info Kuota Haji 2021 Hanya 60 Ribu Jemaah, Kemenag: Belum Resmi, Jemaah Indonesia Sudah Menunggu Lama

Pembatasan ini, lanjut Menag, diperkirakan juga akan diterapan pada prosedur pelaksanaan ibadah saat puncak haji. Baik di Arafah, Muzdalifah, Mina, dan saat lontar jumrah. “Termasuk juga saat pelaksanaan umrah wajib dan thawaf ifadlah. Semua harus dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” imbuh Menag.

Pembatasan masa tinggal menurut Menag juga akan berdampak pada pelaksanaan sejumlah ibadah sunah. Salah satunya, penyelenggaraan arba’in atau salat berjemaah 40 waktu di Masjid Nabawi. “Karena masa tinggal di Madinah hanya sekitar tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain,” jelas Menag.

Meskipun hingga kini belum ada kepastian keberangkatan Ibadah Haji 2021 dari Arab Saudi, Pemerintah Indonesia terus menyiapkan berbagai skenario, termasuk bila jatah pemberangkatan jemaah yang diperoleh hanya 1,8% dari kuota normal atau sekitar 3.660 orang saja.

Baca Juga: 8 Hal Ini Tidak Akan Ada di Surga, Simak Ya

“Skema kuota 1,8% dari kuota normal (221.000), mengacu pada informasi mengenai kemungkinan besaran kuota haji untuk jemaah dari luar Saudi sebanyak 45.000 dari besaran jumlah jemaah haji setiap tahunnya yang berkisar sebanyak 2,5 juta jemaah baik dari dalam negeri Arab Saudi maupun dari luar Arab Saudi,”kata Gus Yaqut.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x