Arab Saudi Tetapkan Sejumlah Syarat Kepada Calon Jemaah Haji, Berikut Syarat Resmi yang Harus Dipenuhi

- 25 Mei 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi haji. Pemerintah Arab Saudi menetapkan Syarat pelaksanaan haji 2021.
Ilustrasi haji. Pemerintah Arab Saudi menetapkan Syarat pelaksanaan haji 2021. /Pixabay/jakman1/

 JURNAL SOREANG-Kerajaan Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat bagi para calon jemaah haji 1442 Hijriah atau tahun 2021.Adapun yang paling menonjol dalam syarat-syarat tersebut yaitu berkenaan protokol kesehatan (prokes) dan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 selama ibadah Haji berlangsung.

Pemerintah Saudi pun mempertimbangkan penerapan prokes dan kaitannya dengan jumlah jemaah, tenda, fasilitas serta perlengkapan yang ditetapkan oleh Panitia Haji Tertinggi kepada pihak berwenang maupun instansi terkait.

Syarat yang ditetapkan yakni kelompok umur yang diizinkan, kondisi kesehatan yang baik dan calon jemaah haji bebas dari penyakit kronis.

Baca Juga: Beredar Info Kuota Haji 2021 Hanya 60 Ribu Jemaah, Kemenag: Belum Resmi, Jemaah Indonesia Sudah Menunggu Lama

Sementara itu, calon Haji juga tidak mengalami masalah ginjal atau menderita penyakit kronis yang memerlukan rawat inap dalam enam bulan terakhir.

Sebelum berangkat Haji, jemaah juga harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Bagi mereka yang datang dari luar negeri, jemaah haji harus telah menerima dosis penuh vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi.

Selain itu, para jemaah juga harus menunjukkan sertifikat yang dibuktikan oleh otoritas kesehatan resmi di negara jemaah dan sertifikat tes PCR hasil negatif yang dikeluarkan oleh laboratorium yang resmi.

Berkenaan jemaah haji domestik, syarat haji sudah mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin yang disetujui pemerintah yakni, 6 hingga 8 pekan sebelumnya.

Baca Juga: Kemenkes Arab Saudi: Kuota Haji 2021 Hanya 60 Ribu Jemaah, Berikut Ketentuan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x