JURNAL SOREANG - Pandemi Covid-19, belum usai. Karenanya pemerintah menggelontorkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terkena imbas pandemi ini.
Salsah satu bantuan sosial yang akan diberikan yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) yang dikhususkan bagi keluarga miskin di desa.
Besaran BLT Dana Desa yang diberikan Rp300 ribu/bulan dan bisa dicek melalui link sid.kemendesa.go.id.
Untuk memperolehnya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut syarat penerima BLT Dana Desa seperti berikut ini:
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH/BPNT/pemilik Kartu Prakerja.
- Kehilangan mata pencaharian (tidak mempunyai cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan).
Baca Juga: Silaturahmi Idul Fitri Pun Diselipkan Istigasah Buat Palestina