Ini Tanggapan Ketua MPR Soal Kinerja 100 Hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit

- 20 Mei 2021, 12:48 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja 100 hari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mengusung visi transformasi menuju era Police 4.0
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja 100 hari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mengusung visi transformasi menuju era Police 4.0 /ANTARA

JURNAL SOREANG-Dengan mengusung visi transportasi menjadikan Polisi Republik Indonesia (Polri), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai pencapain yang diraih Polri selama 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Bambang, dengan mengusung visi transformasi menjadikan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).  Namun, Polri terus meningkatkan kinerjanya menjadi lembaga penegak hukum yang tidak hanya tegas, melainkan juga memiliki personel yang solid, profesional, dan mumpuni menghadapi era Police 4.0.

"Polri telah sukses meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Untuk fungsi Lantas, antara lain, dengan menerapkan aplikasi SIM Internasional Online, aplikasi SIM Nasional Presisi Online, aplikasi Ujian Teori SIM Online (Eavis), aplika e-PPSI, aplikasi e-Rikkes, dan Samsat Digital Nasional," ungkap Bamsoet panggilan akrabnya dikutip dari PMJ News, Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga: Cegah Pemudik Nakal, Polri Terjunkan Pasukan Bersenjata Api di Pos Penyekatan

Bamsoet yang merupakan Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dengan pelayanan publik berbasis teknologi tersebut, sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara online."Masyarakat tinggal duduk manis di rumah, SIM akan diantarkan langsung ke depan pintu rumah," tutur Bamsoet.

Bamsoet yang merupakan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam fungsi Intelkam, Polri juga telah menerapkan pengajuan SKCK secara online. Begitu pun di berbagai fungsi lainnya.

Antara lain papar Bamsoet, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), di Bareskrim melalui penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online, di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) melalui aplikasi Patrolisiber.id, di Inspektorat Pengawasan Umum Polri melalui Dumas Presisi, dan di Divpropam Polri melalui Propam Presisi.

Baca Juga: Tilang Elektronik Awalnya Dianggap Merugikan, Ini Manfaatnya Kini

"Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (e-TLE). Setidaknya hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda," ujar Bamsoet.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x