Tilang Elektronik Awalnya Dianggap Merugikan, Ini Manfaatnya Kini

- 31 Maret 2021, 13:21 WIB
Plang peringatan bagi para pengendara lalulintas dipasang dibeberapa titik ruas jalan di Jakarta./Pikiran Rakyat/
Plang peringatan bagi para pengendara lalulintas dipasang dibeberapa titik ruas jalan di Jakarta./Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG-Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) memiliki tujuan yang baik untuk membentuk ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Pemberlakuan tilang elektronik sempat mendapatkan banyak komplain dan dianggap merugikan, padahal faktanya tidak," ungkap Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Danang Sarifudin dalam sebuah webinar dikutip dari PMJ News, Selasa 30 Maret 2021.

Menurut Danang, justru dengan adanya tilang elektronik ini, singgungan langsung dengan aparat atau pun oknum yang menyalahgunakan wewenangnya akan berkurang.

Sehingga lanjut Dadang, masyarakat yang menggunakan cara curang dengan memberikan amplop serta lain hal menjadi terhapus.

Danang memaparkan, penegakan tilang elektronik dapat meningkatkan tanggung jawab masyarakat atau pengendara untuk patuh dalam peraturan lalu lintas. Sebab tutur Danang, sebelumnya pengendara hanya patuh ketika ada aparat yang berjaga atau mengawasi.

Baca Juga: Tilang Elektronik di Bandung, Baru Berjalan 2 Hari Polda Jabar Catat 5.000 Pelanggaran

Baca Juga: Tertibkan Lantas! Hari Ini Polda Jabar Resmi Berlakukan Tilang Elektronik di Kota Bandung

"Rekaman atau bukti foto dari kamera ETLE pun akan menjadi bukti terkait pelanggaran secara nyata yang terjadi di sepanjang lalu lintas," papar Dadang.

Danang menegaskan, dengan adanya kamera ETLE di titik ruas jalan dapat menjadi sarana yang baik untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas. 

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x