JURNAL SOREANG-Mengakui salah dalam pergaulan dengan mengkonsumsi narkotika jenis Sabu, RZ (27) yang merupakan putra dari berangsur Rita Sugiarto menyesal dan minta maaf.
RZ ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. RZ ditangkap di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Senin 17 Mei 2021.
Dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, RZ menjelaskan faktor dirinya menggunakan narkoba. Dia mengaku selama tiga tahun ini salah pergaulan."Coba-coba karena pergaulan, sudah (menggunakan sabu) 3 tahun," ujar RZ dikutip dari PMJ News, Rabu 19 Mei 2021.
Baca Juga: Dibayangi Halusinasi, Seorang Pria Hilang di Bantaran Sungai Cigede Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung
Pada kesempatan ini, RZ pun turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat karena telah mengonsumsi barang haram tersebut."Saya menyesal, saya minta maaf sama keluarga, sama masyarakat semuanya. Saya menyesal dan insha Allah tidak akan mengulanginya lagi," tutur RZ.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut RZ diamankan di sebuah villa di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,9 gram.Kemudian, dari pengembangan kasus tersebut, pihak penyidik kembali menemukan dua tersangka lain yang merupakan pengedar sabu.
Baca Juga: Rating Facebook di Playstore Anjlok, Akibat Pro Israel dan Hapus Unggahan Palestina?
"Dari penangkapan yang bersangkutan di daerah Villa Kelapa Dua, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur. Kemudian kita lakukan pengembangan, sekitar pukul 18.00 WIB dan kita mengamankan RW di daerah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, yang menjadi TKP kedua," papar Yusri.