Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Non PNS Menerima Juga?

- 17 Mei 2021, 12:22 WIB
Selamat Jalan Selamanya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati Sampaikan Kabar Duka  Kepergian Toriq Hadad
Selamat Jalan Selamanya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati Sampaikan Kabar Duka Kepergian Toriq Hadad /instagram.com/smindrawati/

Maka pemerintah masih fokus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Beberapa bantuan diberikan dalam bentuk bantuan produktif untuk pelaku UMKM, subsidi kuota internet, Kartu Prakerja, dan imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM.

Adapun untuk pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan melalui penerbitan Surat Penerbitan Membayar (SPM) langsung oleh Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) ke rekening penerima.

Baca Juga: Ammar Zoni Muncul Lagi di TV, Bagi-bagi Uang Kaget untuk Orang Miskin

PPSPM nantinya harus mengajukan SPM gaji ke-13 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terlebih dahulu.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai non PNS di lembaga non struktural dan lembaga penyiaran publik tidak dapat langsung dikirim ke rekening penerima.

Walhasil, pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai non PNS dilakukan dengan penerbitan SPM langsung melalui rekening bendahara pengeluaran. Setelah itu, bendahara pengeluaran membayar THR dan gaji ke-13 kepada penerima.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Youtube VIRAL ONE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x