Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Non PNS Menerima Juga?

- 17 Mei 2021, 12:22 WIB
Selamat Jalan Selamanya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati Sampaikan Kabar Duka  Kepergian Toriq Hadad
Selamat Jalan Selamanya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati Sampaikan Kabar Duka Kepergian Toriq Hadad /instagram.com/smindrawati/

JURNAL SOREANG - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), pasalnya pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 anda pada Juni 2021.

ASN di sini yaitu terdiri dari PNS, TNI, dan Polri. Hal ini dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dikutip Jurnal Soreang dari kanal Youtube VIRAL ONE, Kamis 29 April lalu.

"Gaji ke-13 pelaksanaannya pada Juni 2021," jelasnya.

Baca Juga: Iwan Fals Nyanyikan Lagu Palestina untuk Mengutuk Serangan Israel, Diciptakan 6 Tahun Lalu?

Sri Mulyani menjelaskan unsur pembayaran gaji ke-13 serupa dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

Artinya maka tunjangan kinerja tidak masuk dalam komponen gaji ke-13.

"Besaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri adalah gaji pokok dan tunjangan melekat," ungkap Sri Mulyani.

Gaji pokok dan tunjangan jabatan adalah tunjangan melekat dan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Viral! Kang Mus Preman Pensiun Kena Penyekatan di Nagreg, Diminta Putar Balik?

Sri Mulyani menjelaskan alasan tunjangan kinerja dihapus dalam komponen pembayaran gaji ke-13 yakni pertimbangan pemerintah terhadap penanganan covid-19 yang membutuhkan dana besar.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Youtube VIRAL ONE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x