Libur Lebaran Warga Bodetabek Dilarang Masuk dan Berwisata ke Jakarta, Berikut Penjelasan Wali Kota Bogor

- 12 Mei 2021, 18:27 WIB
Ilustrasi berwisata atau travelling.
Ilustrasi berwisata atau travelling. /Pixabay

JURNAL SOREANG - Jelang libur lebaran, warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) dilarang masuk dan wisata ke Jakarta.

Larangan tersebut, dimana sebelumnya Kepala Daerah se Jabodetabek menggelar rapat yang dilaksanakan di Jakarta dengan mengambil sebuah keputusan penting terkait wisata di tengah pandemic Covid-19.

Keputusannya, warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dilarang berwisata ke Jakarta, selama libur lebaran.

Baca Juga: Jadi Anak Usaha, EMI Perkuat Pengelolaan EBT PLN

Disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya, dalam rapat koordinasi kepala daerah tersebut terdapat sejumlah poin penting yang harus diketahui warga aglomerasi.

"Imbauannya agar warga Jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas kampung, kota dan provinsi, kecuali untuk hal-hal terkait tugas, sakit, duka cita, dan kehamilan. Silaturahmi dan halal bihalal dianjurkan secara virtual," kata Bima Arya dikutip dari PMJ News, Selasa 11 Mei 2021.

Bima memaparkan, tidak hanya perjalanan antarkampung yang dilarang, dalam keputusan bersama itu para wali kota juga sepakat untuk meniadakan ziarah makam, pada 12 sampai dengan16 Mei 2021.

“Tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat saja. Di Jakarta, warga dengan KTP non DKI tidak bisa mengunjungi tempat wisata," jelas Bima Arya.

Baca Juga: Idul Fitri, 121.026 Narapidana Dapatkan Remisi dan 550 Orang Dibebaskan, Berikut Penjelasan Ditjenpas

Hal senada diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. Ia mengamini keputusan bersama demi kepentingan menjaga warganya dalam bahaya penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x