Kemenhub Tegaskan Bus Berstiker Khusus Tidak Melayani Pemudik

- 4 Mei 2021, 12:00 WIB
Petugas sedang menempelkan stiker khusus pada bus yang akan beroperasi selama masa pelarangan mudik Idulfitri 1442 H pada 6-17 Mei 2021./infopublik.id/
Petugas sedang menempelkan stiker khusus pada bus yang akan beroperasi selama masa pelarangan mudik Idulfitri 1442 H pada 6-17 Mei 2021./infopublik.id/ /

Sementara itu, sambung Budi, bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas, diminta untuk menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan.

"Jadi kami tegaskan kembali, bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik. Hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021," pungkas Budi. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x