Setahun Beroperasi, Gudang Penyimpanan Ikan Formalin di Pasar Jakabaring Palembang Digerebek Tim Gabungan

- 2 Mei 2021, 11:11 WIB
Polrestabes Palembang saat gelar konferensi pers kasus penggerebegan gudang ikan mengandung formalin di Pasar Jakabaring Palembang. Sabtu 1 Mei 2021./instagram Polrestabes Palembang/
Polrestabes Palembang saat gelar konferensi pers kasus penggerebegan gudang ikan mengandung formalin di Pasar Jakabaring Palembang. Sabtu 1 Mei 2021./instagram Polrestabes Palembang/ /

JURNAL SOREANG - Sudah melakukan operasi selama setahun, gudang penyimpanan ikan mengandung formalin digerebek Tim Gabungan, Jumat 30 April 2021 malam.

Personel gabungan menggerebek gudang penyimpanan ikan yang mengandung formalin yang berlokasi di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pelaku dan mengamankan ikan berformalin sebanyak 8,3 ton.

Baca Juga: Mafia Tanah Diungkap, Polisi Sita 690 AJB Palsu Dan Akta Hibah Palsu

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra mengatakan, kedua pelaku yang diamankan dalam penggerebegan ini adalah berinisial I dan Z.

"Mereka (pelaku) berdua merupakan distributor yang membawa ikan-ikan ini ke Palembang. Kami masih selidiki sumber ikan merek 'Isti' ini," ungkap Irvan dikutip dari PMJ News, Sabtu 1 Mei 2021.

Irvan mengungkapkan, dalam setahun terakhir ini, ikan berformalin jenis kakap tersebut sudah diproduksi dan sebagian beredar ke masyarakat Palembang.

"Modus dari para pelaku adalah menjual ikan berformalin tersebut serta juga mengedarkan sendiri ikan-ikan tersebut," papar Irvan.

Baca Juga: Pipa Transmisi SPAM Gambung Bocor, Pelayanan Air Minum Tirta Raharja Terganggu

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x