Ajak Warga Perangi Narkoba, Kapolda Sumut Musnahkan Barang bukti 205 Kilogram Sabu dan 5 Kilogram Ganja

- 15 April 2021, 17:22 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan dalam Konferensi pers di Mapolda Sumut. Rabu 14 April 2021.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan dalam Konferensi pers di Mapolda Sumut. Rabu 14 April 2021. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/dok.Humas Polda Sumut

JURNAL SOREANG - Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan berbagai jenis narkoba sitaan hasil pengungkapan kasus selama Desember 2020 hingga Februari 2021.

Barang Bukti yang dimusnahkan di antaranya Sabu seberat 205 kilogram, 23 pil ekstasi dan 5 kilogram ganja.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 66 kasus dengan 110 tersangka," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dikutip dari PMJ News, Rabu 14 April 2021.

Baca Juga: Semifinal Piala Menpora 2021, Waspadai Elang Jawa, Tak Diunggulkan tapi Mengejutkan

Baca Juga: GBLA Akan Dilelang Pemkot Bandung, Undang Pihak Ketiga

Menurut Kapolda, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan komitmen keseriusan jajaran di wilayah hukum Polda Sumut untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Saya sudah menyampaikan bahwa ini adalah komitmen kita bersama. Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen ini," ucap Kapolda

Sekali lagi saya mohon dukungan dari seluruh masyarakat. Kita harus tegas," tambah Kapolda Kapolda.

Kapolda mengajak semua pihak sama-sama memerangi narkoba. Pasalnya hingga saat ini, Sumut menempati rangking pertama dalam hal pengguna narkoba.

"Oleh sebab itu, hari ini kita laksanakan deklarasi bersama dengan tema 'Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar'," imbuh Kapolda Sumut.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah