JURNAL SOREANG - Peristiwa duka tenggelamnya KRI Nanggala masih menyisakan luka bagi banyak orang, terutama keluarga korban.
Sayangnya, masih ada beberapa pihak yang tidak menunjukan rasa simpatinya. Seperti yang dilakukan Nurhadi atau pria yang sempat dikenal sebagai calon presiden fiktif.
Akibat unggahannya yang mempercandakan tragedi tenggelamnya KRI Nanggala, Nurhadi diamankan personel Polres Kudus, Selasa 27 April 2021.
Dilansir Jurnal Soreang dari Antaranews, hal ini disampaikan Kepala Polres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma.
"Warga Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kudus itu, kami jemput dari rumahnya Senin (27/4) pukul 22.00 WIB untuk dimintai keterangannya di Polres Kudus," jelasnya.
Nurhadi kini masih diperiksa sebagai saksi. Tujuan dan motif dia membuat status di FB, kata Dharma, masih dalam penyelidikan, sedangkan statusnya masih sebatas saksi dan belum ada penetapan tersangka.
Agar tidak tersangkut kasus hukum, Aditya kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Unggahan Negatif Terhadap Keluarga Besar Korban KRI Nanggala 402 di Facebook Berujung Pidana
"Prajurit yang gugur merupakan prajurit terbaik bangsa. Hendaknya ada rasa simpati terhadap keluarga korban," tuturnya.