Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Digeledah, Berikut Keterangan KPK

- 21 April 2021, 04:24 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /Jurnal Soreang/Rustandi/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera utara, M Syahrial digeledah tim penyidik Komisi Penyidik Korupsi (KPK), Selasa 20 April 2021.

Rumdin yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Tanjungbalai, didatangi sejumlah penyidik KPK dan langsung melakukan penggeledahan di rumdin tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan proses penggeledahan tersebut sudah dilakukan oleh tim penyidik sejak pagi hari hingga sore ini.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Cara Vote LIDA 2021 Konser Top 42 Grup 2 Putih

Baca Juga: Jadi Tamu Kehormatan Konser K-Pop, Dubes Umar Hadi Nyatakan Dukungan Terhadap Musik

“Informasi yang kami terima memang tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) ya. Namun, kami benarkan bahwa tim KPK sudah ada disana," ungkap Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Selasa 20 April 2021.

Penggeledahan oleh Sejumlah penyidik KPK kata Ali, sedang mengumpulkan beberapa bukti yang diperlukan penyidik.

Ali menuturkan, sampai dengan saat ini belum dapat menyampaikan keterangan resmi KPK terkait perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial ini.

Menurut Ali, berdasarkan kebijakan baru pimpinan KPK, segala hal yang berhubungan dengan perkara beserta penetapan tersangka akan diumumkan bersama saat proses penangkapan atau penahanan.

“Masih belum ya, nanti untuk perkembangannya akan kami sampaikan lagi,” Imbuh Ali Fikri.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x