Tambah 5 Provinsi, PPKM Mikro Diperpanjang 20 April-3 Mei. Berikut Keterangan Menkop Airlangga Hartarto

- 20 April 2021, 12:57 WIB
Mentri Perekonomian yang juga ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto./Pikiran Rakyat/
Mentri Perekonomian yang juga ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto./Pikiran Rakyat/ /

"Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu tahap keenam tgl 20 april sampai dengan 3 Mei 2021," papar Airlangga.

Baca Juga: Catat! 8 Wilayah Ini Perbolehkan Warganya Mudik Lokal, Salah Satunya Wilayah Bandung Raya, Berikut Daftarannya

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Kini Diburu Polisi dan Interpol, Menag Mengapresiasi Langkah Proaktif Aparat

Selain memperpanjang PPKM Mikro, Airlangga menegaskan pemerintah juga memperluas wilayah yang menerapkan kebijakan itu.

"Perluasan (PPKM Mikro) berdasakan jumlah aksus aktif, maka ditambahkan 5 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat," imbuh Airlangga Hartarto.

Diketahui sebelumnya, pada PPKM Mikro tahap kelima ada 20 provinsi yang menerapkan kebijakan tersebut yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau,  Papua, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah.

Selanjutnya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. ***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah