Jozeph Paul Zhang Kini Diburu Polisi dan Interpol, Menag Mengapresiasi Langkah Proaktif Aparat

- 19 April 2021, 21:27 WIB
Joseph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan agama dan kini diburu polisi
Joseph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan agama dan kini diburu polisi /Instagram.com/@joseph.paul.zhang

JURNAL SOREANG – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah proaktif aparat, yang kini tengah memburu Jozeph Paul Zhang. Pemburuan itu dilakukan oleh aparat, karena diduga melakukan penistaan agama.

Ada dua peristiwa yang muncul, yakni video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu. Hingga saat ini, keduanya masih menjadi perbincangan publik.

Diketahui, Desak Made sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu, meski proses hukum yang berjalan tetap harus dihormati. Sementara itu, aparat melalui kepolisian dan Interpol juga sudah menindaklanjuti laporan terkait Joseph Paul Zhang.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas, dilansir Jurnal Soreang dari Kemenag RI.

Menurut Menag, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

Baca Juga: DPO akan Diterbitkan, Polri Gandeng Interpol Buru Pelaku Terduga Penista Agama Jozep Paul Zhang

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Berdakwah Menebar Kebencian, Gus Nadir: Bisa Nggak Sih Mengabdi Tanpa Menjelekkan?

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," tegas Menag.

Untuk diketahui, Jozeph Paul Zhang diduga menistakan agama Islam, berdasarkan video-video ‘ceramah’ yang diunggah melalui kanal Youtube miliknya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah