Bareskrim Polri dan BKPIM Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Asal Banten Akan Dibawa ke Singapura

- 19 April 2021, 20:26 WIB
Penyergapan penyulundupan benih lobster/ANTARA
Penyergapan penyulundupan benih lobster/ANTARA /

JURNAL SOREANG-Saruan tugas (Satgas) Benih Benih Lobster (BBL) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster.

Petugas berhasil menggagalkan aksi tersebut yang berlokasi di Kampung Ciero Gede, Kota Cilegon, Banten. Rencananya, benih lobster tersebut akan dibawa ke Singapura.

Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto sekaligus selaku Kasubsatgas Gakkum menerangkan pengungkapan penyelundupan ini berasal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi ilegal baby lobster.“Informasi ini kemudian kami tindaklanjuti melalui tim lidik 1 Satgas BL di bawah pimpinan AKBP Wiwin Setiawan bersama jajaran," ungkap Pipit dikutip dari PMJ News, Senin 19 April 2021.

Berdasarkan pendalaman tutur Pipit, diketahui penyelundupan dilakukan ke Singapura melalui jalur darat dari Sumatera. Tim akhirnya melakukan observasi dan pengamatan di lokasi.“Setelah penyelidikan, terdapat dua unit kendaraan roda empat yang mencurigakan dan dibuntuti lalu dilakukan penyergapan,” jelas Pipit.

Pipit menjelaskan, dalam penyergapan tersebut polisi mengamankan satu orang sopir serta beberapa barang bukti berupa dus yang berisi benih lobster.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Perjelas Aturan Pencegahan Ekspor Benih Lobster, Nelayan Resah dengan Aturan Ini

Baca Juga: Berkas Perkara Suap Ekspor Benih Lobster Rampung, Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Segera Disidang

“Saat penyergapan, satu orang sopir berinisial S yang merupakan warga Kelurahan Loji, Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diamankan, sementara satu sopir dan satu pengawal lainnya yang melarikan diri sedang dalam tahap pengejaran petugas," papar Pipit.

Dalam penangkapan tersebut tambah Pipit, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda empat."Dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan 20 dus sterofoam yang berisi 100 ribu ekor benih lobster," ujar Pipit.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x