Dorong Satuan Pendidikan Penuhi Daftar Periksa Prokes Jelang PTM, Asisten Deputi: Baru 53,15 Persen

- 17 April 2021, 08:27 WIB
Asisten Deputi Bidang PAUD, Dasar, dan Menengah Kemenko PMK Wijaya Kusumawardhana (kedua dari kiri) saat Rapat Koordinasi Teknis di Hotel Harris Vertu, Jakarta.
Asisten Deputi Bidang PAUD, Dasar, dan Menengah Kemenko PMK Wijaya Kusumawardhana (kedua dari kiri) saat Rapat Koordinasi Teknis di Hotel Harris Vertu, Jakarta. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Dok.kemenkopmk.go.id

Baca Juga: Mantap! BAZNas Kabupaten Sumedang Targetkan Zakat Fitrah Rp25 Miliar Tahun Ini

Baca Juga: Masih Bingung Pilih Sekolah Kedinasan atau CPNS dan PPPK? Ini Jawaban KemenPAN-RB

Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah mendorong agar setiap satuan pendidikan segera memenuhi daftar periksa protokol kesehatan sebagai syarat untuk membuka satuan pendidikan.

"Berdasarkan data Kemdikbud per 14 April 2021, satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa melalui aplikasi atau website baru sebanyak 53,15 persen dari total sekolah," beber Wijaya.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah mendorong agar seluruh satuan pendidikan dapat segera memenuhi syarat daftar periksa.

"Ini harus dipenuhi sebagai syarat untuk membuka kembali sekolah sesuai SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19," tuturnya.

Selain itu, ia menambahkan, pemerintah juga mendorong pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga pengajar.

Seperti diketahui, jelang pembukaan PTM, pemerintah menargetkan 5,5 juta guru dan tenaga kependidikan selesai menjalani vaksinasi Covid-19 pada bulan Juni 2021.

Akan tetapi, lanjut Wijaya, terkait vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidik juga bergantung pada kesiapan daerahnya masing-masing.

"Vaksinasi ini memang berbicara terkait kesiapan daerah, sehingga di sini kita juga harus mendorong daerah untuk melakukan vaksinasi kepada tenaga pengajar," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah