DKI Jakarta Mulai Uji coba Belajar Tatap Muka, Ini Sanksi Bila Ada.Kasus Positif Covid di Sekolah

- 7 April 2021, 06:55 WIB
Tangkapan layar keputusan 4 menteri soal belajar tatap muka.
Tangkapan layar keputusan 4 menteri soal belajar tatap muka. /Kemendikbud/

JURNAL SOREANG-Sebanyak 85 sekolah di DKI Jakarta akan menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Rabu 7 April 2021. Pembelajaran Tatap Muka di sekolah, rencananya akan dilakukan secara bergiliran dengan waktunya seminggu sekali.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, apabila ditemukan kasus Covid-19 saat sistem uji coba kegiatan belajar-mengajar diterapkan, maka Disdik akan memberhentikan sementara waktu pembelajaran tatap muka.

"Jika diketahui terdapat kasus positif Covid-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam," tegas Kadisdik dikutip dari PMJ News, Selasa 6 April 2021.

Langkah tegas tersebut diambil papar Kadisdik, untuk dilakukan disinfektasi serta dilakukan tracing oleh Dinas Kesehatan. Selanjutnya, kata Kadisdik, jika para siswa maupun tenaga pendidik yang menampakkan gejala Covid-19 akan dirujuk ke puskesmas setempat. 

Apabila terkonfirmasi positif sambung Kadisdik, pihak sekolah akan berkoordinasi dengan Disdik DKI untuk melakukan penelusuran kontak.

Baca Juga: Kemendikbud dan KPCPEN Mulai Sosialisasikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Baca Juga: Dokter Ahli Paru: Pentingnya Persiapan Matang Sebelum Sekolah Belajar Tatap Muka Mulai Juli 2021

"(Apabila) ditemukan gejala-gejala terpapar Covid-19 pada peserta didik dan pendidik, pihak sekolah segera melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Kadisdik DKI Jakarta. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x