JURNAL SOREANG-Jajaran Satuan Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan puluhan tersangka pengedar Narkoba dan Psikotropika dari 26 laporan yang diterima.
"Penangkapan 28 tersangka yang dilakukan petugas, hasil dari informasi masyarakat sebanyak 26 laporan yang diterima kepolisian," ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Dadang Garnadi, Senin 5 April 2021.
Laporan yang diterima kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba ini tutur Kapolresta, dari bulan januari hingga maret 2021."Dari 26 Laporan Polisi dengan rincian, pada bulan Januari sebanyak 11 Laporan Polisi, bulan Februari sebanyak 5 Laporan Polisi dan bulan Maret sebanyak 10 Laporan Polisi," papar Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan, dalam pengungkapan dan penangkapan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk)
Barbuk yang diamankan lanjut Kapolresta, diantaranya, 261,5 Gram Narkotika Jenis Ganja, 15,79 Gram Narkotika Jenis Sabu.Selain itu juga diamankan 2,98 Gram Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, 524 butir Obat Jenis Psikotropika.
Baca Juga: Kedua Kalinya! Kembali Tersandung Penyalahgunaan Narkoba, Artis FTV Agung Saga Diciduk Polisi
Baca Juga: Tak Kapok, Kedua Kalinya Selegram Millen Cyrus diamankan Polda Metro Jaya Akibat Narkoba
"Selain narkoba, turut diamankan juga 1 (Satu) Buah Tas selempang warna Hitam, 1 (satu) Buah Timbangan digital, 1 (Satu) Buah Timbangan Duduk dan 4 (Empat) Buah Hp berbagai Merk," jelas Kapolresta.