Dugaan Korupsi Pengadaan DP 0 Cipayung DKI Jakarta, KPK Periksa Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya

- 24 Maret 2021, 21:18 WIB
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /KPK

JURNAL SOREANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan lebih lanjut pada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan perumahan DP 0 di Cipayung, untuk Pemprov DKI Jakarta.

Tim penyidik KPK melakukan pemanggilan beberapa pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, penjadwalan sudah ditetapkan KPK pada Rabu 24 Maret 2021, kepada Dirut Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Cornelis dan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis.

Baca Juga: Mengkhawatirkan, Sebanyak 33 Persen Warga DKI Jakarta Menolak Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Merasa Sehat Setelah Suntikan Kedua Vaksin Covid-19

Keduanya, akan dimintai keterangan terkait dengan pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur yang akan digunakan untuk pembangunan rumah DP 0 persen.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," tutur Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip PMJ News, Rabu 24 Maret 2021.

Sampai saat ini, diketahui Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang berinisial YC telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Namun, Ali Fikri belum mau membeberkan secara detail terkait kasus tersebut. ***

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x