MUI Imbau Muslimin Pakai Jadwal Shalat Saat Ini Sambil Menunggu Keputusan Pemerintah Soal Koreksi Waktu Shalat

- 16 Maret 2021, 06:54 WIB
ILUSTRASI Shalat. MUI menginbau umat Islam agar pakai jadwal shalat yang ada sambil menunggu keputusan berubah atau tidaknya waktu shalat Subuh dsri pemerintah.*
ILUSTRASI Shalat. MUI menginbau umat Islam agar pakai jadwal shalat yang ada sambil menunggu keputusan berubah atau tidaknya waktu shalat Subuh dsri pemerintah.* /Pixabay

JURNAL SOREANG- Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Bandung, KH. Maftuh Khalil, meminta agar kaum Muslimin tak perlu bingung dengan adanya keputusan Muhammadiyah maupun hasil penelitian ilmiah yang mengoreksi waktu Shalat Subuh.

Jadwal shalat Subuh yang kini berlaku juga memiliki landasan hukum dan kalau pun akan dikoreksi harus ada pertemuan yang melibatkan semua ormas Islam dan lembaga pemerintah seperti LAPAN dan Kemenag.

"Memang banyak kiriman informasi soal koreksi waktu Subuh ini yang rata-rata menyatakan waktu shalat Subuh Indonesia terlalu cepat," kata Kiai Maftuh yang juga ahli Falak ini.

Baca Juga: Soal Koreksi Waktu Shalat Subuh dan Isya, Ini Tanggapan Ketua Badan Hisab dan Rukyat

Dihubungi, Selasa 16 Maret 2021, Kiai Maftuh menyatakan, banyak juga informasi yang isinya membandingkan antara waktu Subuh di Indonesia dengan negara-negara lain yang hanya melihat jadwal Subuhnya.

"Misalnya kita ambil waktu shalat Subuh untuk 1 Desember 2020 di Kuala Lumpur (Malaysia), awal waktu Subuh terjadi pukul 05:42 setempat. Tetapi terbitnya Matahari (sebagai penanda akhir waktu Subuh) pada pukul 07:05 waktu setempat," katanya.

Dengan demikian durasi waktu Subuh di Kuala Lumpur adalah 83 menit, yang berkorelasi pada tinggi Matahari minus 20 derajat.

Baca Juga: Banyak Kalangan Nilai Waktu Shalat Subuh dan Shalat Isya Harus Dikoreksi, Sambut Keputusan Muhammadiyah

"Sementara di Kairo (Mesir), awal waktu Subuh terjadi pukul 05:03 setempat dan terbitnya Matahari pukul 06:33 setempat sehingga durasi waktu Subuh di Kairo adalah 90 menit, yang berkorelasi pada tinggi Matahari minus 19 derajat," ujarnya.

Bagi Istanbul (Turki) awal waktu Subuh terjadi pukul 05:24 setempat dan Matahari terbit pada pukul 07:10 setempat sehingga durasi waktu Subuh di Istanbul adalah 98 menit, yang berkorelasi pada tinggi Matahari minus 19 derajat.

"Bagi kota suci Makkah al–Mukarramah (Saudi Arabia), awal waktu Subuh terjadi pukul 05:22 setempat dengan Matahari terbit pada pukul 06:42 setempat sehingga waktu Subuh di Makkah adalah 80 menit, yang berkorelasi pada tinggi Matahari minus 19 derajat," katanya.

Baca Juga: Sah, Muhammadiyah Putuskan Awal Waktu Subuh Mundur 8 Menit, Ini Pertimbangannya

Sebagai pembanding, awal waktu Subuh bagi Jakarta untuk 1 Desember 2020 adalah pukul 04:05 WIB dan terbitnya Matahari pada pukul 05:28 setempat.

"Dengan demikian durasi waktu Subuh di Jakarta adalah 83 menit, atau relatif serupa dengan durasi waktu Subuh di keempat kota besar itu. Durasi waktu Subuh di Jakarta berkorelasi pada tinggi Matahari minus 20 derajat," katanya.

Kiai Maftuh menambahkan,
tinggi natahari untuk awal waktu Subuh di Indonesia memiliki rentang sangat lebar, yakni dari minus 14 derajat hingga minus 25 derajat.

Baca Juga: Masjid-masjid Muhammadiyah Diimbau Menambah Awal Waktu Subuh 8 Menit, Ikuti Keputusan Majelis Tarjih

"Jelas nilai tinggi matahari minus 20 derajat sebagai awal waktu Subuh yang diterapkan di Indonesia hingga saat ini memiliki landasan ilmiahnya," katanya.

Demikian pula Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang mengambil keputusan perubahan kriteria awal waktu Subuh dari semula menggunakan ketinggian natahari minus 20 derajat menjadi minus 18 derajat di bawah kaki langit timur.

"Jadi terdapat perbedaan 2 derajat yang setara perbedaan waktu 8 menit. Sehingga Muhammadiyah memundurkan waktu shalat Subuh 8 menit," katanya.

Baca Juga: Masjid Al Jabbar Gedebage, Kota Bandung, Kondisinya Mangkrak? MUI Pertanyakan Dananya

Kiai Maftuh mengimbau kepada kaum Muslimin untuk tidak bingung menanggapi hal ini karena sama-sama memiliki landasan ilmiah dalam ilmu Falak.

"Namun agar tidak membingungkan umat dan terjadi perselisihan di masyarakat, maka lebih baik pakai saja jadwal shalat Subuh yang kini berlaku sambil menunggu keputusan pemerintah soal berubah atau tidaknya waktu Subuh ini," katanya.*

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah