Aksi Puluhan Pemuda Bawa Cerulit Terekam Video, Petugas Ditreskrim hingga Brimob Diturunkan ke Lapangan

- 7 Maret 2021, 11:07 WIB
Segerombolan orang mengacung-acungkan senjata tajam di Persimpangan Ciceri, Kota Serang, Jumat 6 Maret 2021 dini hari.
Segerombolan orang mengacung-acungkan senjata tajam di Persimpangan Ciceri, Kota Serang, Jumat 6 Maret 2021 dini hari. /Tangkap layar Kabar Banten/video amatir warga

JURNAL SOREANG - video viral yang merekam puluhan pemuda yang membawa celurit di perempatan lampu merah Ciceri Kota Serang, Banten, pada Jumat 5 Maret 2021 malam membuat polisi langsung turun tangan.

Polisi pun kini tengah menelusuri dan menyelidiki video tersebut dan akan menindaknya karena meresahkan masyarakat.

"Terkait video viral tersebut, Polda Banten sedang melakukan penyelidikan dan mendalami video terkait puluhan pemuda yang membawa celurit tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Minggu 7 Maret 2021.

Baca Juga: Diminta Jadi Saksi Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Ketua MPR: Saya Juga Gak Tahu Percis

Dijelaskan Edy Sumardi, Polda Banten telah menerjunkan personel buru sergap Ditreskrimum, Unit Jatanras, Sat Brimob dan Samapta serta Polres Serang Kota untuk mencari pelaku keonaran di video tersebut.

"Kita akan menindak tegas terkait video viral tersebut, terhadap siapa pun orang yang telah dan akan membuat kegaduhan dan resahkan warga masyarakat," ujar Edy Sumardi.

Hingga saat ini, lanjutnya, polisi terus meningkatkan pengawasan dan patroli skala besar dengan melibatkan TNI dan Satpol PP untuk melakukan patroli ke pelosok-pelosok dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas dan memburu pelaku yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Wisatawan Diminta Lakukan Tes Usap Anal untuk Pencegahan Covid-19, Sejumlah Negara Lancarkan Protes ke China

Edy Sumardi juga seperti dilansirkan Antara, mengimbau seluruh masyarakat terutama para orang tua agar mengawasi anak-anaknya.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x