Tahanan KPK Disuntik Vaksin Covid-19, Kenapa Koruptor Dapat Jatah Vaksin Duluan?

- 26 Februari 2021, 15:11 WIB
Ketua KPK FIrli Bahuri
Ketua KPK FIrli Bahuri /instagram.com/official.kpk

JURNAL SOREANG – Rabu 25 Februari lalu, sejumlah pihak di lingkungan KPK, termasuk tahanan koruptor menerima vaksinasi Covid 19. Namun hal tersebut juga

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi besarnya perhatian dan sorotan atas vaksinasi Covid-19 bagi tahanan di lingkungan KPK.

Meski menuai kritik, upaya itu dilakukan KPK guna memutus penularan Covid-19, sekaligus melindungi seluruh pihak yang ada di sekitar lingkungan KPK.

Baca Juga: PGSD IKIP Siliwangi Berikan Workshop Belajar sambil Bermain, Belajar Menyenangkan Layaknya Main Gawai

Firli Bahuri menyebutkan, sebanyak 20 orang tahanan KPK dinyatakan positif Covid-19. Bahkan salah satu pegawai KPK ikut tertulah hingga meninggal dunia.

Tingginya angka penularan Covid-19 di DKI Jakarta menjadi salah satu alasan mengapa vaksin Covid-19 kepada berbagai kalangan, termasuk tahanan KPK.

"Sampai hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31%). Bahkan ada pegawai sampai meninggal dunia. Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak," ungkap Firli Bahuri, dikutip dari website resmi KPK pada 26 Februari 2021.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 26 Februari 2021: Andin Tak Boleh Ikut, Rendi Ditahan Polisi, Al Menyerahkan Diri?

Tak hanya tahanan, mulai dari petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum dan pihak-pihak terkait lainnya berpotensi tertular Covid-19 dan berinteraksi dengan tahanan KPK.

"KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak yang terkait seperti petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK. Kesehatan tahanan juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya," tegas Firli.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x