Asyik, Pendaftaran Gelombang 12 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya

- 25 Februari 2021, 16:19 WIB
ILUSTRASI Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12
ILUSTRASI Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12 /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG– Pendaftaran gelombang 12 program Kartu Prakerja resmi dibuka, dengan kuota sebanyak 600 ribu peserta. Targetnya yaitu para pencari kerja, atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.

"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi kartu prakerja," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto seperti dilansir jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari ANTARA, Selasa 23 Februari 2021.

Airlangga melanjutkan, demi pemerataan, setiap pendaftar dibatasi dua anggota keluarga per kartu keluarga. Anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk kartu Prakerja gelombang 12 ini mencapai Rp10 triliun dengan target peserta mencapai 2,7 juta orang.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 melalui www.prakerja.go.id, Ini Besaran Insentifnya

Airlangga Hartanto juga memastikan  program ini menjanjikan adanya inovasi dalam peningkatan kualitas kerja karena berbasis digital yang lebih efisien.

Tidak hanya hanya itu, program Kartu Prakerja juga berorientasi kepada pengguna dan menjanjikan kolaborasi secara kompetitif dengan menggandeng swasta maupun lembaga pelatihan.

Syarat utama untuk mendaftar kartu prakerja yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun dan tidak menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Yuk Ikutan! SAKERNAS: 88,9 Persen Penerima Kartu Prakerja Merasakan Manfaat Dari Program Tersebut

Berikut Cara Mendaftar Kartu Prakerja:

1. Membuat akun Prakerja
• Login ke situs www.prakerja.go.id.
• Cari dan pilih menu Daftar Sekarang.
• Setelah itu, masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
• Kemudian cek email masuk dari akun Prakerja. Ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
• Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

2. Pendaftaran Kartu Prakerja
• Login dengan akun yang sudah ada, lalu masuk ke dashboard akun.
• Kemudian pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
• Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
• Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone, klik Kirim
• Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
• Kemudian isi Pernyataan Pendaftar
• Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
• Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
• Klik Mulai Tes Sekarang
• Hasil tes akan dievaluasi. Tunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
• Jika sudah selesai, pilih gelombang yang Anda inginkan. Sesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik Gabung.
• Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik “saya menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
• Tahap pendaftaran Selesai. Anda akan menerima notifikasi lolos atau tidaknya melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Baca Juga: Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Cara Membuat Akun Prakerja

Dikutip dari ekon.go.id, skema Program Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021 sebagai berikut:
• Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
• Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
• Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Baca Juga: Ini Cara Mencari Data Pengangguran atau Lowongan Kerja di Portal Satu Data Kemnaker

Sebelumnya, sebanyak 5,5 juta peserta sudah menerima kartu Prakerja dari 11 gelombang pendaftaran pada tahun 2020.

Peserta yang telah terdaftar ini diketahui tersebar di 514 kabupaten kota dan 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan survei BPS, program semi-bansos ini telah memberikan keterampilan kepada peserta dan melindungi daya beli masyarakat.

Diketahui sebanyak 88,9 persen peserta memperoleh peningkatan skill dan 81,2 persen peserta mendapatkan insentif untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Optimistis! Kemenko Maritim dan Investasi Memprediksi Perkembangan Motor Listrik di Indonesia Akan Lebih Cepat

Adapun berikut Ketentuan Peserta Kartu Prakerja:
1. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun korban PHK)
2. Pekerja (buruh atau karyawan) dan wirausaha berusia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4. Bukan merupakan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BLT Subsidi Upah (BSU) maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
5. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR/DPRD, anggota BUMN/BUMD dan lainnya.

Berbagai manfaat yang diterima oleh peserta kartu Prakerja antara lain bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan total Rp2,4 juta (Rp600.000 x 4 bulan) dan insentif pascasurvei total Rp150.000 (Rp50.000 x 3 survei).***

Editor: Sarnapi

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah