Besok Rabu 18 Februari Akan Dilaksanakan Vaksinasi Tahap II, Ada Efek Samping? Lakukan langkah Ini

- 16 Februari 2021, 20:33 WIB
Ilustrasi vaksinasi. /pixabay.com/
Ilustrasi vaksinasi. /pixabay.com/ /

"Pemerintah memastikan bahwa pembiyaan akan ditanggung oleh pemerintah," ujar Maxi menyoal biaya pengobatan bagi peserta yang terkena efek samping pasca vaksinasi.

Kemenkes pun telah mengantisipasi penanganan bagi yang mengalami efek samping agar segera menghubungi nomor kontak yang tersedia.

Baca Juga: Moment Valentine! Lagu Seperti Kisah Milik Rizky Febian Tembus 1 Juta Penonton, Ini Liriknya

"Setiap habis diimunisasi di meja observasi, begitu di-print out kartu imunisasi di bawahnya sudah ada contact person petugas kesehatan," terangnya seperti dilansirkan galamedianews dalam artikelnya "Setelah Divaksin Muncul Efek Samping? Jangan Khawatir, Anda Tinggal Lakukan Langkah Ini".

Maxi menilai, peserta vaksinasi tidak akan kesulitan untuk menghubungi petugas kesehatan jika terjadi hal-hal yang sudah diantisipasi sebelumnya oleh pemerintah.

Alur pelaporan keluhan mulai dari peserta ke fasilitas pelayanan kesehatan, lalu ke puskesmas, rumah sakit, kemudian ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: Reply 1988! Hyeri Akan Berperan dan Membintangi Drama Bergenre Sejarah, Tampil Pertama Bersama Yoo Seung Ho

Dirjen Menkes pun tidak lupa mengingatkan kepada peserta yang telah menjalani vaksinasi agar tetap menjaga protokol kesehatan.

"Kita harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, pakai masker, dan menjaga jarak," tambahnya.

Pemberian vaksin terhadap kelompok lansia dan petugas publik akan dilaksanakan sebanyak dua kali.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah