Viral, Isu Pemecatan Sepihak atas Unggahan Gaji Guru Honorer di Medsos, Ini Tanggapan Kemendikbud

- 14 Februari 2021, 20:24 WIB
Hervina, guru honorer yang mengajar di SDN 169 Sadar, Bone Sulsel kini mendapat pendampingan hukum dan dukungan dari anggota DPR RI terkait pemecatan oleh kepala sekolahnya akibat mengunggah besaran honor.
Hervina, guru honorer yang mengajar di SDN 169 Sadar, Bone Sulsel kini mendapat pendampingan hukum dan dukungan dari anggota DPR RI terkait pemecatan oleh kepala sekolahnya akibat mengunggah besaran honor. /Instagram/@infobone

JURNAL SOREANG- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) secara aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone untuk menyelesaikan isu yang berkembang terkait kasus unggahan gaji guru honorer Ibu Hervina di SD Negeri 169 Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kadisdik Bone untuk mencari solusi terbaik terkait kejadian ini,” terang Direktur Jenderal GTK Kemendikbud Iwan Syahril, dalam pernyataannya, Sabtu, 13 Februari 2021.

GTK Kemendikbud dengan Kadisdik Kabupaten Bone berkomitmen akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan musyawarah dan solusi untuk kedua pihak.

Baca Juga: Kemendikbud Menetapkan Kriteria Baru dalam Seleksi PPPK 2021 untuk Satu Juta Guru, Cek Ya

GTK Kemendikbud mendorong semua pihak termasuk kepala sekolah dan guru honorer bersangkutan untuk bermusyawarah terlebih dahulu.

“GTK Kemendikbud juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bone yang juga proaktif dalam menyelesaikan kasus ini dengan semangat kekeluargaan,” ujar Iwan.

Sampai saat ini, Disdik Kab. Bone bersama semua pihak terkait telah menjalin komunikasi kepada Kepala SDN 169 Sadar dan Ibu Hervina dan akan dilanjutkan pada Senin, 15 Februari 2021 mendatang untuk melakukan musyawarah, melakukan klarifikasi, dan mencari solusi terbaik.

Baca Juga: Menhan Prabowo: Pak Wismoyo Guru Saya dan Ajarkan Jangan Bicarakan Kejelekan Orang Lain

Kemendikbud akan terus melakukan koordinasi secara berkelanjutan untuk memastikan kejadian ini terselesaikan dengan keputusan yang baik untuk semua pihak.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x