Amankan 29,93 Kg Sabu, Bandar Narkoba Kelas Kakap Man Batak Dijerat Pasal Berlapis

- 12 Februari 2021, 13:28 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin saat konferensi pers, pengungkapan dan Penangkapan Bandar Kelas Kakap Man Batak Di Mapolda Sumut, Kamis 11 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang/Humas Polda Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin saat konferensi pers, pengungkapan dan Penangkapan Bandar Kelas Kakap Man Batak Di Mapolda Sumut, Kamis 11 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang/Humas Polda Sumut /

JURNAL SOREANG- Mapolda Sumatera Utara melakujan penangkapan bandar  kasus tindak pidana narkotika jaringan Provinsi Aceh-Sumut-Riau-Jatim-Sulawesi pada Kamis,  11 Februari 2021. Mapolda Sumut juga mengungkap tindak pidana pencucian uang.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin mengatakan,  Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil meringkus bandar narkoba kelas kakap Iman Pasaribu alias Man Batak.

"Petugas berhasil menangkap para tersangka di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu dan mengamankan barang bukti dari tangan tersangka," ungkap Kapolda.

Baca Juga: Miris, Anak Meninggal Setelah Dicabuli, Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Tiga Tersangka

Dalam kasus tersebut, petugas juga turut mengungkap tersangka lainnya yakni Khairuddin Aman Siregar alias Udin dan Lydia Agustika alias Lidia dengan total barang bukti 29,93 kg sabu.

"Para tersangka, selain akan dijerat dengan UU Tindak Pidana Narkotika (Tipinar), gembong narkoba asal Labuhanbatu Man Batak juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tegasnya.

Kapolda menyampaikan, pihaknya sengaja tidak memberikan tindakan tegas terukur pada Man Batak agar negara dapat memiskinkannya.

Baca Juga: Tol Cipali Km 122 + 400 Amblas, Kapolda Minta Perbaikannya Dipercepat

"Kali ini Polda Sumut tidak melaksanakan tradisi ditembak, tapi kami laksanakan tradisi baru, yaitu miskinkan dia," jelasnya.

Dalam kurun waktu sebulan ini, pihaknya mengakui banyak mendapat komplain dari media tentang seorang dakwaan narkotika bernama Man Batak alias Irman Pasaribu dengan berbagai tanggapan yang miring.

Tetapi, tegas Kapolda, pihaknya bisa membuktikan bahwa Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindak upaya yang telah dilakukan.

Baca Juga: Picu Prahara, Rafael Perburuk Keadaan, Andin Aldebaran Batal Ke Pentas Drama Reyna, Ikatan Cinta 12 Januari

"Penangkapan untuk tersangka ini, Irman Pasaribu dengan rombongan dan modus-modus barunya dapat kita lakukan secara profesional," jelasnya.

Oleh karena itu, Kapolda menjelaskan, terhadap Man Batak akan dijerat dengan seluruh perangkat UU yang berlaku, mulai dari UU Tipinar termasuk juga UU TPPU. 

"Saya sudah berbincang dengan Wakapolda. Ini untuk kali keduanya Polda Sumut mengenakan TPPU untuk kejahatan narkotika," paparnya.

Baca Juga: Luar Biasa! Bayern Munchen Juara Piala Dunia Antarklub, Pep Guardiola Beri Ucapan Selamat

Kapolda beranggapan, orang boleh dihukum, atau meninggal, atau boleh apa saja. Akan tetapi, apabila orang itu masih kaya, maka tidak akan berdampak sistemik.

"Tapi hari ini kita bisa tunjukkan bahwa Polda Sumut profesional dalam penanganan perkara. Ada 14 sertfikat milik tersangka yang kita sita. Nanti kita akan serahkan ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan,” terangnya.

Kapolda merincikan, ke-14 sertifikat itu salah satunya adalah 1 keterangan kepemilikan tanah seluas sekitar 13 hektar. Selain sertifikat, tutur Kapolda, pihaknya juga mengamankan berbagai jenis mobil mulai dari Xpander, Robicon, Pajero, L300, dan CRV.

Baca Juga: Luar Biasa, Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Raih Rekor MURI

"Ini semua nanti akan kita sita untuk negara. Nanti kita limpahkan ke Pengadilan Negeri," sebutnya.

Selain itu, sambung Kapolda, petugas juga menyita uang sekitar Rp500 jutaan dari rekening tersangka dan rumah sebanyak 4 unit. Tak hanya itu, petugas juga turut menyita air soft gun.

"Semua ini digunakan untuk melancarkan aksinya sebagai bandar terbesar di Labuhanbatu," bebernya.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 12 Februari 2021 Malam Romantis Pertama Dewa dan Nana Part III

Kapolda menambahkan, dengan modus melakukan peredaran narkotika dengan menggunakan sepatu, hal itu sekaligus menjadi indikator adanya jaringan baru ke Sulawesi.

"Termasuk Jawa Timur sudah ditangkap, namun ada pengembangan jaringan baru ke Sulawesi," pungkas Jenderal Bintang Dua tersebut. ***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah