Mantul, Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Terhadap Program JKN juga Naik

- 8 Februari 2021, 17:20 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris yang menyatakan tahun 2020 cashflow dana jaminan sosial kesehatan sudah surplus.*
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris yang menyatakan tahun 2020 cashflow dana jaminan sosial kesehatan sudah surplus.* /Dok BPJS Kesehatan.

Baca Juga: MENGHARUKAN, Korban Banjir di Subang Minta Tolong Lewat LIVE Facebook

Fachmi menambahkan, saat ini masih perlu adanya upaya bersama juga untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

"Dalam pasal 37 disebutkan kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasarkan aset bersih DJS Kesehatan dengan ketentuan yaitu paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan. Sedangkan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan," katanya.

Aset neto yang sehat ini dihitung, jika dalam istilah asuransi bisa dikatakan sebagai modal minimum atau Risk Based Capital (RBC) dari DJS Kesehatan untuk mengelola Program JKN-KIS.

Baca Juga: Arya Saloka Pemeran Aldebaran Ikatan Cinta, Sudah Kenal Lawan Jenis Sejak TK Lho

"Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal,” ujar Fachmi.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah