Mantul, Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Terhadap Program JKN juga Naik

- 8 Februari 2021, 17:20 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris yang menyatakan tahun 2020 cashflow dana jaminan sosial kesehatan sudah surplus.*
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris yang menyatakan tahun 2020 cashflow dana jaminan sosial kesehatan sudah surplus.* /Dok BPJS Kesehatan.

Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19 akan terus dipantau.

"Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” tambah Fachmi.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Akan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan.

"BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien," ujarnya.

Selain itu, di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Tak Disangka, Pemain Arsenal Thomas Partey, Sangat Suka Mi Instan dari Indonesia

"Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1persen, namun di tahun 2020 naik menjadi 81,5 persen.  Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3 persen di tahun 2020 dari angka 79,1 persen  di tahun 2019,” ujar Fachmi.

Ia juga mengimbau Peserta JKN-KIS juga secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan.

"Peserta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah