Gagal Cair! Tidak Masuk APBN 2021 BSU BLT Dipastikan Batal, Ini Langkah Menaker Ida Fauziyah

- 5 Februari 2021, 20:03 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU resmi dihentikan sementara untuk tahun 2021. Menaker Ida beri program pengganti.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU resmi dihentikan sementara untuk tahun 2021. Menaker Ida beri program pengganti. /Jurnal Soreang/Instagram.com/@idafauziyahnu

JURNAL SOREANG - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bantuan langsung tunai dipastikan gagal cair pada tahun 2021.

Hal tersebut akibat, anggaran BSU tersebut tidak masuk APBN 2021. Namun, meski demikian Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sudah menyiapkan hasil evaluasi tahun 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Baca Juga: Diserang Netizen, Staf Kominfo Henry Subiakto: Dibilang Iri, Buzzer, Menjilat

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " kata Ida dilansir ANTARA, Jumat 5 Februari 2021.

Dia menjelaskan, Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Baca Juga: Rencana Pernikahan Batal, Ayu Ting-Ting : Ini Keputusan Terbaik Buat Saya

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI, terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x