Kabar Baik!!! BLT Ini Akan Disalurkan di Tahun 2021, Catat Syarat yang Harus Dipenuhi

- 1 Februari 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi BLT yang akan disalurkan di tahun 2021.
Ilustrasi BLT yang akan disalurkan di tahun 2021. /Pexels/

JURNAL SOREANG - Sejak pandemic COVID-19, pemerintah banyak menyalurkan bantuan sosial (Bansos). Untuk tahun 2021 ini, pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT).

BLT diberikan ke masyarakat, yang tengah terdampak pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Beberapa BLT tersebut seperti dilansirkan iNSulteng.com dalam artikelnya "WOW! Ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp17,4 dan Begini Cara Daftarnya", Senin 1 Februari 2021 adalah:

Baca Juga: Memukau, Tampilan Solo Jennie dan Rose di The Show Blackpink, Ini 9 Fakta Menarik dalam Konser Online Pertama

1. BLT Untuk Ibu Hamil

Dihimpun dari laman Kemensos RI, BLT ibu hamil dan balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai Rp6 juta selama setahun.

Dimana BLT ibu hamil Rp3 juta rupiah dan balita Rp3 juta selama setahun atau Rp750.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Foto Unggahan Arya Saloka Buat Misterius Warganet, Pertanda Aldebaran Pamit dari Ikatan Cinta?

2. BLT Anak yang Sekolah

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x