Mengingat Peristiwa Bom Bali, 36 Korban Tindak Pidana Teroris Mendapat Kompensasi Negara

- 4 Februari 2021, 14:51 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat menyerahkan konpensasi kepada keluarga korban bom Bali di Aula Gedung Gubernur Bali, Denpasar, Kamis 4 Januari 2021.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat menyerahkan konpensasi kepada keluarga korban bom Bali di Aula Gedung Gubernur Bali, Denpasar, Kamis 4 Januari 2021. /Jurnal Soreang/Antara.com

"Bisa segera menghubungi BNPT atau langsung menghubungi nomor whatsapp LPSK di nomor 0857-7001-0048," tegasnya.

Kompensasi itu diserahkan langsung oleh Hasto Atmojo Suroyo dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x