Penyebar Berita Kasdim 0817 Gresik Tewas Usai Vaksinasi Covid-19, Ditangkap Polisi

Sam
- 21 Januari 2021, 18:00 WIB
Press Rilis pelaku penyebar berita bohong atau hoaks oleh jajaran Polda Jatim terkait vaksinasi yang menewaskan Kasdim 0817, Mayor Sugeng Riyadi di wilayah Gresik, Jawa Timur.
Press Rilis pelaku penyebar berita bohong atau hoaks oleh jajaran Polda Jatim terkait vaksinasi yang menewaskan Kasdim 0817, Mayor Sugeng Riyadi di wilayah Gresik, Jawa Timur. /antaranews.com/

JURNAL SOREANG - Terduga pelaku penyebar berita bohong (hoaks) terkait vaksinasi yang menewaskan Kasdim 0817, Mayor Sugeng Riyadi di wilayah Gresik, Jawa Timur, aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jatim, berhasil menangkap pelaku dalam kasus tersebut.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan bahwa pelaku penyebar hoaks itu berinisial TS (44) asal Gresik.

"Pelaku berinisial TS usia 44 tahun asal dan domisili Gresik. Dan ditangkap jajaran Polres di Gresik," kata Slamet saat menyampaikan pres rilis di Mapolres Gresik, Rabu 20 Januari 2021, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Peran Guru dalam Pendidikan Karakter Takkan Tergantikan, Inilah Kelemahan Belajar Daring

Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan Satreskrim Polres Gresik bersama tim siber Polres dan siber Polda Jatim yang mengarah ke pelaku TS.

"Apa yang telah dilakukan TS ini berkaitan dengan program pemerintah Indonesia yakni vaksinasi," ucap Slamet.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung sebagai Ikhtiar pemerintah Indonesia agar terhindar dan bebas Covid-19.

Baca Juga: Konsumsi BBM Oktan Tinggi di Bandung Raya Naik, Pertamina Berikan Pertalite Harga Khusus

"Mari amankan program pemerintah proses vaksinasi yang berlangsung," katanya.

Sementara terkait tersangka lain, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto akan tetap melakukan perkembangan terkait jaringan dari pelaku penyebar hoaks.

“Sementara masih berkembang apakah ada jaringan atau tidak," ujarnya.

Baca Juga: Chandra Liow Ungkap Dirinya Tak Undang Raffi Ahmad dan Baim Wong di Rewind Indonesia 2020

Sebelumnya, pelaku membuat konten berita hoaks meninggal-nya Kasdim 0817 Gresik Mayor Infantri Sugeng Riyadi setelah disuntikan vaksin Sinovac di RS Ibnu Sina.

Pelaku mendapatkan foto pemakaman meninggal-nya seorang anggota Koramil yang saat itu adalah Danramil Kebomas Mayor Kav Gatot Supriyono dari pesan singkat.

Kemudian foto itu disalin dan ditambah narasi "Innalillahi wainna ilaihi rojiun", vaksin pertama, Kasdim 0817 Gresik, Mayor Sugeng Riadi meninggal akibat siang disuntik vaksin.

Baca Juga: Samsung Keluarkan Lagi Ponsel Seri A, Ini Fasilitas yang Disandangnya

Pelaku dijerat Pasal 45A ayat 1 UU RI No.19 th 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Th 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 28 Ayat 1 Undang-undang RI No. 11 th 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar

Sementara dalam pres rilis tersebut juga dihadiri Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya Kolonel Arm Imam Haryadi, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail, serta Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Ghozali.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x