Peran Guru dalam Pendidikan Karakter Takkan Tergantikan, Inilah Kelemahan Belajar Daring

- 21 Januari 2021, 17:42 WIB
Ilustrasi guru mengajar. PGDSRI mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan guru dan dosen swasta.*
Ilustrasi guru mengajar. PGDSRI mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan guru dan dosen swasta.* /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG – Dari sekian banyak profesi yang ada, guru merupakan tonggak pendidikan karakter bangsa. Seorang guru dituntut membangun karakter peserta didik yang susah diwujudkan melalui belajar daring.

Seperti dikemukakan Dr. Zubaedi, dalam bukunya 'Desain Pendidikan Karakter' yang  menjelaskan tentang pentingnya karakter di setiap individu. Orang-orang yang berkarakter kuat bercirikan dengan mereka yang memiliki akhlak, moral dan budi pekerti yang baik, menimbang begitu pentingnya pendidikan karakter.

Institusi pendidikan berperan dalam menanamkan pendidikan karakter dalam setiap kurikulum melalui proses pembelajaran di sekolah.

Baca Juga: Di Depan Mendikbud Nadiem, DPR Desak Penyelesaian Masalah Guru Honorer

Sedangkan Ketua Persatuan Guru dan Dosen Swasta Republik Indonesia (PGDSRI), Salin Iskandar mengatakan, istilah guru didefinisikan bukan sekadar seorang pengajar di kelas, lebih tepatnya guru ialah seorang pendidik.

"Secara intensif seorang guru menanamkan nilai-nilai karakter bagi peserta didik seperti kedisiplinan, agama, toleransi, gotong royong, perdamaian, mandiri, dan cinta tanah air. Guru bukan sebatas transfer ilmu pengetahuan," kata Sali, di Yayasan Pendidikan Al Aitaam, Bojongsoang, Kamis, 21 Januari 2921.

Dia mengatakan, proses pendidikan merupakan suatu kegiatan yang bertujuan mewariskan keterampilan, pengetahuan, dan budaya dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

Baca Juga: Wabup Bandung Gun Gun Gunawan: Sudah Saatnya Kabupaten Bandung Punya Command Center

"Pendidikan menjadi salah satu alat perubahan suatu bangsa ke arah yang lebih baik, seperti yang tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945 ayat (3) yang berbunyi: Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x