Warga Rayakan Tahun Baru Imlek, Ini Larangan Polda Kepulauan Riau

- 19 Januari 2021, 20:34 WIB
ilustrasi IMLEK 2021/ aktivitas Menjelang pergantian tahun imlek pengurus Vihara dibandung
ilustrasi IMLEK 2021/ aktivitas Menjelang pergantian tahun imlek pengurus Vihara dibandung /ARMIN ABDUL JABBAR/PR /

JURNAL SOREANG - Agar tidak ada klaster baru penyebaran Covid-19, warga yang hendak merayakan penggantian tahun baru imlek dilarang berkerumun.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, menurutnya, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengingatkan warga setempat untuk tidak berkerumun saat merayakan pergantian Tahun Baru China atau Imlek.

"Kami harapkan tidak ada perayaan yang mengakibatkan kerumunan orang," kata Harry dilansir ANTARA, Selasa 19 Januari 2021.

Baca Juga: Gempa Sulbar Merenggut Nyawa Puluhan Orang, Satgas Penangan Covid-19 Imbau Relawan Terapkan Prokes

Menurut Harry, apabila masyarakat ingin berkumpul bersama keluarga saat perayaan Imlek. Maka diminta melaksanakannya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, di antaranya mengenakan masker, kerap mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kalau merayakan, silakan bersama keluarga, tidak berkumpul yang mengakibatkan kerumunan," jelasnya.

Herry menjelaskan, Polda Kepri beserta jajarannya menyiapkan Operasi Liong, sebuah operasi keamanan saat perayaan Imlek di daerah setempat.

Baca Juga: Wow, Indonesia Negara Importir Vaksin Covid-19 Terbesar Dunia

Operasi Liong untuk memastikan perayaan Imlek berjalan lancar tanpa gangguan keamanan yang berarti.

Sementara itu, berbagai hiasan dan pernak-pernik perayaan Tahun Baru China atau Imlek tahun 2572 mulai ramai terpasang di sejumlah daerah di Kota Batam, Kepulauan Riau, termasuk di pusat perbelanjaan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x